Gubernur Kalsel Raih Penghargaan The Sraya Recognition, Peduli Pemberdayaan Perempuan
Dengan demikian, pembangunan tidak semata diukur dari berapa banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari berapa banyak pintu kesempatan yang berhasil dibuka bagi masyarakat.
Perlindungan Perempuan dan Anak Menjadi Kebijakan Sinergis
Komitmen terhadap pembangunan inklusif juga terlihat dari penguatan perlindungan perempuan dan anak. Pada 27 Juli 2026, Pemprov Kalsel bersama Polda Kalsel, Kementerian Agama, instansi terkait dan 21 perguruan tinggi menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk forum bersama pencegahan dan penanganan kekerasan serta kejahatan siber terhadap perempuan dan anak di perguruan tinggi, satuan pendidikan dan pondok pesantren.
Langkah tersebut penting karena tantangan perlindungan perempuan dan anak kini tidak hanya berada di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.
Pembentukan forum tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat perlindungan melalui satuan tugas yang bekerja secara terkoordinasi.
“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital,” tegas Muhidin.
Ancaman terhadap perempuan dan anak telah berkembang dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga konten yang berdampak terhadap perkembangan mental dan moral anak, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.
Memastikan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran Melalui Suara Anak
Komitmen pembangunan inklusif juga diperlihatkan melalui pelibatan anak dalam pembangunan. Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Banjarbaru, Pemprov Kalsel tidak hanya menempatkan anak sebagai penerima manfaat kebijakan, tetapi juga memberi ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi melalui Suara Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan, keinginan dan kekhawatiran anak terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus. Pelibatan suara anak diharapkan membuat pembangunan lebih partisipatif, inklusif, tepat sasaran dan ramah anak.
Muhidin menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Dengan semangat bekerja bersama dan merangkul semua, kita wujudkan Kalimantan Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan ramah anak.”
Mengimplementasikan Kebijakan Menjadi Ekosistem Pemberdayaan