WARTABANJAR.COM, PEKALONGAN - Perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan, apalagi oleh seorang guru yang menjadi teladan anak didik, terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Pekalongan, Jateng.

Warga setempat beberapa hari ini geger karena beredar video rekaman CCTV dua orang laki-laki dan perempuan sedang "asyik-asyik" di salah satu ruang di sekolah.

Setelah ramai jadi perbincangan bahkan viral di medsos, akhirnya terungkap pasangan itu adalah seorang laki-laki yang menjabat kepala sekolah (kepsek) dengan perempuan guru yang menjadi anak buahnya.

Keduanya adalah pendidik di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan pun langsung bereaksi. Sanksi dijatuhkan.

Kepada pers, Kepala Disdik Pekalongan, Kholid membenarkan dua orang yang terekam di video itu adalah seorang kepala sekolah dan guru.

"Keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN)," ucap Kholid, Jumat (4/9/2026).

Ia juga mengungkapkan, berdasar informasi yang diperolehnya keduanya sudah berkeluarga.

"Isunya, keduanya berhubungan sudah selama 6 bulan," kata Kholid.

Menariknya, hubungan "asyik-asyik" itu terekam oleh CCTV yang dipasang secara mandiri oleh guru-guru sekolah tersebut.

Mereka iuran membeli CCTV karena penasaran mengetahui sejauh mana hubungan kepala sekolah dengan seorang perempuan guru.

Para guru itu ingin membuktikan benar-tidaknya isu yang menyebut keduanya adalah hubungan asmara.

Setelah dicek, keduanya jusrtru terekam sedang melakukan hubungan badan di salah satu ruangan di sekolah.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri (rekan kerja)," ujar Kholid.

Sanksi pun dijatuhkan kepada kedua pendidik tersebut.

Sang kepala sekolah dipindahkan ke Disdik. Sementara perempuan guru dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya jauh.

Baca Juga: Nasib Pak Lurah, Digugat Rp700 Juta oleh Tiga Anaknya Usai Bercerai

Baca Juga: Misteri Meninggalnya Winda Lorenza, Viral Video Keluarga: Pernah "Dijual" ke Pejabat Polri

Adakah sanksi kedinasan? "Kami masih menunggu arahan pimpinan. Dturunkan jabatannya atau sanksi lainnya," ujarnya.

Menyinggung ada tidaknya pihak keluarga kepsek dan guru yang mengadu, Kholid mengatakan belum ada.