WARTABANJAR.COM, BATULCIN - Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polres Tanah Bumbu, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (04/09/2026).

Upacara tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri, terhadap personel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Kapolres Tanah Bumbu menegaskan PTDH merupakan langkah terakhir dalam proses penegakan aturan terhadap anggota Polri, yang terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Keputusan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas, disiplin, serta marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

“Jadikan pelaksanaan PTDH ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan disiplin, profesional, berintegritas dan senantiasa menjaga nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba, GOW Tanah Bumbu Gelar Peringatan Maulid

Baca Juga: Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

Upacara PTDH diharapkan menjadi momentum evaluasi dan pengingat, bagi seluruh personel Polres Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga etika serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat. (wartabanjar.com/*)