​"Kita kumpul, samakan persepsi kita, kita bangun kekuatan kolektif untuk Tanah Laut maju dan berprestasi," ujar H. M. Zazuli.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan hukum dan regulasi bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Tanah Laut.

​"Kalau mau investasi, kepastian hukumnya harus jelas, regulasinya harus jelas. Kita belajar pengalaman, banyak pengalaman kita bermasalah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakerind Kabupaten Tanah Laut, Ulil Amri Bahtiar, memaparkan kondisi operasional fasilitas Rumah Kemasan yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare.

​"Rumah Kemasan ini didirikan tahun 2020 atas dana DAK Kementerian Perindustrian waktu itu sebesar 500 juta. Kemudian, eh itu sempat vakum/kosong karena peralatan sendiri itu kami baru sempat mengadakan di tahun 2024 dan 2025, Pak," kata Ulil.

Ulil menambahkan, meskipun dari luar sering terlihat sepi, pelayanan kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) terus berjalan pada setiap jam kerja.

​"Jadi selama ini memang Rumah Kemasan sendiri melayani teman-teman IKM baik itu dari sisi desain kemasan maupun prototyping. Entah itu stiker, entah itu gelas-gelas, entah itu kemasan," pungkasnya. (Wartabanjar.com/*)