Nama Botok kemudian semakin dikenal setelah aksi AMPB pada 31 Oktober 2025.

Hari itu, AMPB mengawal agenda sidang paripurna DPRD Pati yang berkaitan dengan upaya pemakzulan Bupati Sudewo. 

Setelah hasil voting DPRD tidak sesuai harapan kelompok massa, aksi berlanjut hingga pemblokiran jalan di jalur Pantura Jawa yang menghubungkan berbagai daerah di Jateng bahkan Jatim. 

Supriyono dan Teguh kemudian menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan pidana enam bulan dengan masa pengawasan selama 10 bulan kepada Botok dan Teguh dalam perkara tersebut. 

Keduanya tidak harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan karena hukuman dijalankan dalam bentuk pidana pengawasan.

Putusan itu menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan Botok sebagai aktivis. Ia keluar dari proses hukum, tetapi aktivitasnya bersama AMPB tidak berhenti.

Pada 2026 ini, isu yang dibawa Botok dan AMPB mulai bergerak melampaui persoalan pemerintahan Kabupaten Pati.

Mereka mengusung isu nasional: mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan mendorong hukuman mati bagi pelaku korupsi.

AMPB yang dikoordinir Botok berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Menjelang aksi di Jakarta, persoalan lain muncul.

Rekening Bank Mandiri milik Botok, mendadam tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. 

Menurutnya, dana di rekening itu merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang dipersiapkan untuk kebutuhan logistik, konsumsi dan akomodasi massa saat demo.

Pihak Bank Mandiri hanya menyatakan "pemblokiran" itu karena permintaan APH (aparatur penegak hukum), tanpa penjelasan detil. 

Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan bahwa tindakan yang dilakukan bukan penyitaan rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan. 

Polisi menyebut penundaan transaksi tersebut mengacu pada ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 dan berlangsung dalam batas waktu tertentu.

Nama Botok kembali muncul dalam pemberitaan dan medsos pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan Botok berada di dalam mobil polisi di kawasan Gedung DPR RI.