Dishub Banjarbaru Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Barjad Mulai 26 Agustus
Dishub Banjarbaru juga mencatat adanya usulan masyarakat agar titik pemberlakuan sistem satu arah dimundurkan hingga setelah Jalan Berlian.
Usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih mendalam untuk mengetahui dampaknya terhadap kinerja ruas jalan, tingkat pelayanan jalan, keselamatan pengguna jalan, akses menuju sekolah dan tempat ibadah, serta kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang terdampak.
Kawasan yang turut menjadi perhatian dalam kajian tersebut meliputi Simpang Jalan Barjad, Jalan Taruna Praja, Jalan Karang Anyar, dan Jalan Nadjmi Adhani.
Karena itu, Dishub Banjarbaru merekomendasikan dilakukannya kajian teknis lebih lanjut terhadap penerapan sistem satu arah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan, kapasitas jalan, ketersediaan lahan parkir, akses menuju fasilitas umum hingga dampaknya terhadap masyarakat.
Evaluasi dan kajian teknis diharapkan dapat menghasilkan pola pengaturan lalu lintas yang tidak hanya memperlancar pergerakan kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan, aktivitas masyarakat, akses fasilitas umum dan kondisi lingkungan sekitar.
Masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Barjad diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas selama rekayasa lalu lintas diberlakukan, sehingga perubahan arus kendaraan dapat berjalan aman, tertib dan lancar. (wartabanjar.com)