Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur di Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau.
Keempat terduga pelaku diamankan secara bertahap, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo memimpin langsung penindakan tersebut, dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, dan Polsek Patangkep Tutui.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang karyawan melihat adanya jalan pintas, yang dibuat menuju tembok luar perusahaan pada 28 Juni 2026 sore.
Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan, dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur.
Saat diperiksa lebih lanjut, sejumlah orang terlihat melarikan diri, menggunakan sepeda motor ke arah Desa Seradang.
"Di sekitar lokasi ditemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan," ungkap Heri, Sabtu (22/08/2026).
Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp116,5 juta.
Baca Juga: Polres Tabalong Bagikan Makanan kepada Jemaah Salat Jumat Masjid Ashirotol Mustaqin
Baca Juga: PWI Tabalong Audiensi dengan Bupati, Bahas Penguatan Kemitraan Media
Dalam pengungkapan kasus, polisi pertama kali mengamankan SUP (33), warga Kecamatan Jaro, dan KR (38), warga Kecamatan Haruai, di wilayah Desa Jaro pada Sabtu (01/08/2026) malam.
Selanjutnya, polisi menangkap RAH (35), warga Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, pada Senin (17/08/2026) malam.
Terduga pelaku lainnya, PAH (35), warga Kecamatan Murung Pudak, diamankan di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (19/08/2026) sore.
Dari pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 11 karung besi angkur, helm proyek warna kuning, rompi hijau dengan lis silver, serta jaket hoodie warna hitam.