Sebanyak 299 Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Enam Orang Langsung Bebas
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Sebanyak 299 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, memperoleh Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (17/08/2026).
Dari ratusan penerima hak pengurangan masa tahanan tersebut, enam orang warga binaan di antaranya dinyatakan langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.
Pemberian remisi kali ini diserahkan secara simbolis di dua lokasi terpisah, yakni Kantor Bupati Tanah Laut dan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
Penyerahan di Kantor Bupati dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Laut dengan dihadiri Kepala Rutan Pelaihari, beserta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.
Sementara penyerahan di lingkungan Rutan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, yang didampingi Kasubsi Pengelolaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menjelaskan bahwa pemberian pengurangan masa pidana ini, didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026, serta PAS-1464.PK.05.03 Tahun 2026.
Rincian penerima remisi mencakup 292 orang yang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I), terdiri atas 289 narapidana laki-laki dan 3 perempuan.
Sementara kategori Remisi Umum II (RU-II) diberikan kepada 7 narapidana laki-laki, di mana 6 orang di antaranya langsung bebas, sedangkan 1 orang sisanya masih harus menjalani sisa masa tahanan tertentu.
Baca Juga: M Dede Mubaddilah, Remaja Asal Tanah Laut Jadi Danton Pasukan Paskibraka Kalsel
Baca Juga: Kecelakaan Maut Pikap Versus Motor di Pelaihari Tewaskan Ibu dan Anak
Pihak Rutan Pelaihari menegaskan, pengurangan masa hukuman ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para narapidana dan anak binaan, yang dinilai konsisten menunjukkan perilaku baik serta taat mengikuti seluruh program pembinaan.
"Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," ujar Eri Triyanto.