Korban juga bisa tiba-tiba menjadi pendiam, menarik diri dari lingkungan sosial, mengalami perubahan suasana hati atau menolak melewati jalan yang sama dengan lokasi kejadian.

Untuk memulihkan rasa aman, Emma mengingatkan korban tidak perlu memaksakan diri seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Validasi emosi, yaitu menerima perasaan atau emosi yang muncul. Jangan langsung berpikiran bahwa aku akan baik-baik saja,” ujarnya.

Korban juga dapat membangun dukungan dari orang-orang yang dipercaya dan meminta bantuan profesional apabila rasa takut mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Emma menekankan, korban tidak perlu menyalahkan diri sendiri atas pelecehan yang dialaminya.

“Ingatkan diri secara berulang bahwa kejadian tersebut 100 persen adalah kesalahan pelaku. Kondisi apa pun tidak boleh dijadikan pembenaran terhadap tindakan kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Emma menilai, peran keluarga dan orang terdekat juga penting dalam proses pemulihan korban, serta tidak memaksa korban segera kembali menjalani rutinitas seperti biasa.

“Jadi pendengar yang aktif ketika korban bercerita, tidak memotong pembicaraan, hindari interogasi, tegaskan kejadian ini bukan kesalahannya, validasi perasaannya, dan hormati batas ruang pribadinya,” jelasnya. 

Sementara bagi perempuan secara umum, kewaspadaan tetap diperlukan tanpa harus membuat aktivitas sehari-hari terhenti karena rasa takut.

Emma menyarankan perempuan mengubah rasa cemas menjadi kewaspadaan aktif, seperti memilih jalan yang cukup terang, memberi tahu orang terpercaya saat bepergian, membawa alat pelindung diri, serta mencari rute alternatif bila diperlukan.

“Bagi korban yang mengalami, kejadian itu bukan salahmu. Apa pun yang kamu rasakan setelah kejadian itu adalah reaksi wajar. Jangan memendam trauma sendiri, jangan ragu untuk bercerita ke orang yang tepat dan meminta bantuan apabila rasa cemas atau ketakutan sudah mengganggu fungsi harianmu,” pungkasnya. (wartabanjar.com)