Mobil Penabrak Polisi hingga Tewas Ternyata Berisi Mahasiswa dan 2 Anggota TNI
Bukannya berhenti, mobil tetap melaju dan Kembali ke kedai.
Identitas A terungkap setelah polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), pemeriksaan 7 orang saksi, Scientific Crime Investigation (SCI), serta analisis rekaman CCTV milik Pemprov Jabar.
Polisi telah menyita pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK, foto-foto di lokasi kejadian, serta kendaraan.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan Aiptu Asep meninggalsaat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.
Ia pun berjanji akan menanggung biaya pendidikan anak-anak Aiptu Asep.
Aiptu Asep Suhara meninggalkan seorang istri dan empat anak.
Jenazahnya telah dimakamkan di wilayah Gumuruh, Kota Bandung. (wartabanjar.com/berbagai sumber)