WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menindak tegas pelaku usaha yang nekat mengalihfungsikan bangunan pasar menjadi tempat hiburan karaoke malam pada Selasa (11/8/2026). 

​Langkah penertiban ini diambil usai imbauan tertulis dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut tidak diindahkan oleh sejumlah pemilik warung di kawasan Pasar Pelaihari.

 Diskopdag sebelumnya memeringatkan agar bangunan pasar dipergunakan sesuai peruntukan awalnya dan tidak diubah menjadi ajang hiburan malam.
​Namun, saat petugas menyisir lokasi pada Selasa malam, praktik alih fungsi bangunan menjadi tempat karaoke masih ditemukan di lapangan.

 Sebagai bentuk tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, penanggung jawab atau pemilik usaha dipanggil untuk menjalani pemeriksaan resmi di Markas Komando (Mako) Satpol PP dan Damkar Tala.

​"Pemilik usaha warung malam di kawasan pasar Pelaihari kita panggil pada Rabu (12/8) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi pelanggaran alih fungsi bangunan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman.

​Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar bersama Kabid Tibum serta jajaran personel ini dilakukan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Tanah Laut.

Baca Juga Profil Kajati Baru Kalsel Sukarman Sumarinton, Dilantik Jaksa Agung di Jakarta

Baca Juga Mengaku Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Outsourcing Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

 Selain kawasan pasar, penyisiran juga memperluas jangkauan ke area warung malam dan karaoke di kawasan PTPN Pelaihari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan masyarakat.

​Langkah tegas ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukan hukumnya serta mencegah menjamurnya tempat hiburan ilegal di area niaga rakyat.

 Seluruh rangkaian operasi patroli dan penertiban tersebut dilaporkan berjalan aman, lancar, dan terkendali hingga akhir kegiatan. (Wartabanjar.com).