Agen FBI Tanya ChatGPT Cara Kabur Usai Curi Aset Kripto Senilai Rp16 Miliar
WARTABANJAR.COM - Seorang agen FBI yang punya akses rahasia tingkat tinggi, dilaporkan menjadi pelaku pencurian aset kripto senilai hampir 1 juta dollar AS (setara lebih dari Rp16 miliar).
Agen tersebut bernama Patrick Steven Yaroch, 37 tahun. Ironinya, kripto yang dia curi berasal dari akun-akun yang sedang diawasi FBI.
Patrick Steven Yaroch bekerja di markas besar FBI di Washington DC, sebagai anggota tim investigasi keamanan nasional yang fokus mengawasi aktivitas kripto terkait sebuah "negara musuh".
Dokumen pengadilan mengungkap, Yaroch mencuri lebih dari 900.000 dollar AS atau sekitar Rp16,2 miliar dalam bentuk aset kripto.
Menurut dokumen yang jadi dasar dakwaan, motif Yaroch cukup mengejutkan. Yaroch menemukan kepemilikan kripto tersebut, saat menjalankan tugasnya sebagai anggota skuad investigasi keamanan nasional FBI.
Alih-alih melapor lewat jalur resmi atau menunggu proses hukum berjalan, Yaroch justru memakai akses internal lembaganya untuk mentransfer aset kripto tersebut langsung ke akun pribadinya.
FBI diketahui rutin mengumpulkan intelijen soal berbagai akun kripto yang diduga dipakai aktor kriminal maupun aktor negara dari Rusia, China, dan negara-negara lain.
Baca Juga: China Targetkan Matahari Buatan Mereka Akan ‘Bersinar’ di 2030
Baca Juga: WhatsApp Tambah 3 Fitur Baru untuk Chat Grup, Terbaru Penyempurnaan Polling di WAG
Setelah pelanggaran ini terungkap, seperti dikutif Kompas.com, FBI langsung memecat Yaroch usai ditangkap pekan lalu.
Dakwaan yang dijatuhkan mencakup tuduhan pengangkutan barang curian lintas negara bagian, serta penerimaan barang curian.
Momen paling mencolok dari kasus ini, terjadi saat agen-agen FBI mendatangi rumah Yaroch untuk diinterogasi, sebulan sebelum penangkapannya.
Yang jadi detail paling menarik perhatian publik dari kasus ini adalah jejak digital Yaroch sebulan sebelum penangkapannya.