WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong melalui seluruh Polsek jajaran mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar sosialisasi secara serentak di berbagai wilayah hukum Polres Tabalong, Kamis(6/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi karhutla serta kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengingatkan bahaya membuka lahan menggunakan api.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas turut menjelaskan dampak luas yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari rusaknya ekosistem, hilangnya habitat flora dan fauna, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit saluran pernapasan.

Polres Tabalong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Kawasan Pasar Lima Banjarmasin Ditemukan

Baca juga: Pertalite Eceran Meroket Diduga Dampak Antrean di SPBU Banjarmasin, Cek Harga BBM Kalselteng

Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan.

Melalui sosialisasi yang dibarengi patroli rutin tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga dapat menekan praktik pembakaran lahan serta mewujudkan Kabupaten Tabalong yang aman, hijau, dan bebas dari bencana karhutla.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.