WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 guna menyesuaikan dinamika fiskal dan capaian pembangunan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala, Selasa (4/8/2026).

Penyampaian dokumen perencanaan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut, HM Zazuli di hadapan pimpinan dan anggota dewan. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I Tahun 2026 untuk memelihara efektivitas program serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dapat berjalan secara sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Menutup penyampaiannya, H. Uli berharap pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung lancar, konstruktif, serta dilandasi semangat kebersamaan. 

Penyesuaian postur anggaran tersebut dipicu oleh sejumlah faktor teknis dan kebijakan.

Faktor pendukung utama mencakup penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2025 sesuai hasil audit BPK RI, dinamika kebijakan dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran internal, serta pembaharuan target indikator kinerja program.

Video: Minim Perbaikan Sejak Berdiri, Rehabilitasi Bangunan SDN 1 Handil Negara Diupayakan Terealisasi 2027

Baca Juga: Pemkab Banjar Respons Laporan Dugaan Permintaan Uang di Area Bermain Taman CBS Martapura

Berdasarkan data keuangan hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp926,75 miliar atau 52,49 persen dari target APBD murni Rp1,765 triliun. 

Melalui rancangan perubahan ini, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp83,04 miliar (4,70 persen) sehingga menjadi Rp1,848 triliun.

Sementara di sektor belanja, realisasi hingga pertengahan tahun mencapai Rp935,91 miliar atau 36,13 persen.

 Pada usulan perubahan KUA-PPAS, total alokasi belanja daerah diproyeksikan melonjak menjadi Rp2,597 triliun.

Adapun pada struktur pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan disesuaikan menjadi Rp749,07 miliar dengan pengeluaran pembiayaan ditargetkan nihil.