VIDEO - Polda Kalsel Musnahkan 17,24 Kilogram Barang Bukti Senilai Rp31,1 Miliar
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Hampir 32 Kilogram Sabu, Musnahkan 17,24 Kilogram Barang Bukti Senilai Rp31,1 Miliar
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggagalkan peredaran hampir 32 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Dua orang kurir berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat hampir 32 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah. Selain mengungkap kasus tersebut, Polda Kalsel juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum dan mendapat penetapan dari kejaksaan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 17,24 kilogram sabu dan 556 butir pil ekstasi. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp31,1 miliar.
Baca selengkapnya di https://wartabanjar.com/2026/08/04/polda-kalsel-musnahkan-1724-kilogram-sabu-dan-556-butir-ekstasi-nilainya-capai-rp311-miliar
#narkotika #fredypratama #poldakalsel #wartabanjar