Ombudsman Kalsel Desak PLN Terkait Kompensasi bagi Warga Terdampak Pemadaman Bergilir
Ukuran Huruf:
"Dengan kondisi pemadaman saat ini adalah bentuk pengabaian terhadap kewajiban dan janji pelayanan yang berkualitas serta pemenuhan hak konsumen akan kontinuitas pelayanan tenaga listrik yang baik," ungkap Hadi Rahman.
Permasalahan lainnya yang ditemukan, kata Hadi Rahman, menyangkut optimalisasi tata kelola informasi dan komunikasi publik, khususnya terkait akurasi, substansi dan transparansi.
Kemudian keefektifan pengelolaan pengaduan baik di media sosial maupun kanal pengaduan resmi PLN, serta kejelasan pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak juga dibahas dalam pertemuan ini. (wartabanjar.com)