PLN Barabai Jelaskan Kompensasi Pemadaman Listrik, Bukan Berupa Ganti Rugi Tunai
Ukuran Huruf:
Persoalan kompensasi sendiri menjadi salah satu dari lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa HMI dan PMII dalam aksi damai tersebut. Mereka meminta PLN memberikan pertanggungjawaban kepada pelanggan terdampak pemadaman listrik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Izbet memastikan PLN telah menerima petisi mahasiswa dan akan mempelajari setiap tuntutan sesuai kewenangan perusahaan.
“Mudah-mudahan apa yang disuarakan mahasiswa juga menjadi harapan kami. Kami terus berupaya agar kondisi kelistrikan kembali normal pada awal Agustus,” tutupnya. (wartabanjar.com/Adew)