Usai Digeledah Kejari, Dinas Kesehatan Banjar Tegaskan Tetap Kooperatif
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar selama tujuh jam, Senin (20/07/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut, serta pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut membawa puluhan dokumen dan satu alat bukti elektronik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Gusti M Kholdani memastikan penggeledahan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
”Alhamdulillah berjalan saja semua pelayanan, enggak ada masalah,” ujarnya saat ditemui awak media.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tetap berjalan karena pelayanan langsung kepada masyarakat berada di fasilitas kesehatan, bukan di kantor dinas.
”Kawan-kawan di puskesmas langsung yang memberikan pelayanan. Kami di sini hanya mengoordinasikan kawan-kawan puskesmas,” katanya.
Penggeledahan juga tidak disertai penyegelan ruangan maupun penghentian aktivitas pelayanan.
”Pelayanan tidak ada yang terganggu,” tegasnya.
Selama proses penggeledahan, Dinas Kesehatan mendampingi penyidik dalam menjalankan tugasnya.
”Kami diminta untuk menyaksikan pemeriksaan Kejari tadi juga,” ungkap Gusti.
Pihak Dinas Kesehatan juga memenuhi permintaan penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
”Kawan-kawan Kejaksaan meminta PC itu disediakan dan akhirnya dibawa,” jelasnya.
Saat ditanya ruang mana saja yang digeledah, Gusti mengaku ada tiga ruang yang menjadi sasaran tim Kejari.
”Kami tadi berkumpul di ruang SDK. Tim penyidik bergerak ke beberapa ruangan, ada yang di atas dan ada juga di bawah,” bebernya.
Ia menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
”Kita kan kooperatif,” tutupnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)