Bupati Berau Kejar Pemburu Hiu dari Malaysia di Kepulauan Derawan Kaltim
"Lokasi penangkapan itu masuk dalam zona pemanfaatan terbatas kawasan konservasi. Nelayan lokal sebenarnya boleh memanfaatkan zona tersebut, namun syaratnya wajib memiliki izin resmi dan komoditas yang ditangkap bukan satwa yang dilindungi," tegas Didik Riyanto, Senin (20/07/2026).
Sebanyak 40 biota laut terancam punah ditemukan dalam kondisi terikat. Sebagian di antaranya bahkan sudah dicacah oleh nelayan untuk dijadikan umpan pancing rawai.
Rawai merupakan alat tangkap pancing dasar berpelampung dengan banyak mata kail, yang ditargetkan untuk menyasar ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi di dasar laut.
Rincian biota yang disita meliputi 30 Hiu Bodoh atau Tawny Nurse Shark (Nebrius ferrugineus), 8 Hiu Karang Sirip Hitam atau Blacktip Reef Shark (Carcharhinus melanopterus), serta 2 Pari Kikir atau Giant Shovelnose Ray (Glaucostegus typus). (wartabanjar.com/tamam)