Menurut dia, DLH memfasilitasi pengumpulan dan pengangkutan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sementara sampah yang masih memiliki nilai ekonomis didorong untuk didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.
“DLH membantu pengangkutan dan pengumpulan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh pelaksana kegiatan. Sampah organik diharapkan bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat ditabung di bank sampah, atau dijual kepada pelapak. Adapun sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat diolah lagi akan dikumpulkan serta diangkut ke TPA oleh DLH,” ujar Ramadani, Sabtu (18/07/2026).
Ia berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terus meningkat, sehingga Gema Jalin dapat semakin efektif menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat sehingga pengelolaan sampah di Tabalong semakin baik, dan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta berkelanjutan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi)







