Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB, menambahkan bahwa pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil sinergi tiga pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menyediakan lahan seluas sekitar 1,3 hektare, sedangkan pembangunan fisik didukung melalui DAK Kementerian dengan anggaran sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025.

Adapun Pemerintah Provinsi Kalsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk pemasangan paving block.

Rosehan berharap keberadaan IPA Mekarsari dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tamban dan Mekarsari Tabunganen, serta didukung pemerintah daerah melalui penyediaan sambungan rumah bagi masyarakat.

“Kami bersyukur pemerintah telah menghadirkan fasilitas ini. Harapannya, masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar sambungan rumah bisa terealisasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kalsel yang turut mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur air bersih melalui pendanaan APBN.

“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sangat penting sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu