Mengamuk Bawa Parang, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polres Tabalong, Dirujuk ke RSJ Sambang Lihum
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Polres Tabalong bersama Polsek Tanta bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di Desa Pulau Ku'u RT. 01, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (15/7/2026) sore.
Laporan warga menyebutkan pria tersebut mengamuk dan melakukan perusakan di rumah salah seorang anggota keluarganya.
Selain itu, ia juga sempat berupaya membakar sepeda motor miliknya sendiri.
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan warga sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanta bersama personel Polres Tabalong langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian berhasil mengamankan pria tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Setelah situasi dinyatakan kondusif, kepolisian berkoordinasi dengan aparat Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, serta pihak keluarga untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum agar memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhannya.
BACA JUGA: ODGJ Bawa Sajam Resahkan Warga Desa Padang Panjang Tabalong
BACA JUGA: Diduga Kambuh, ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Laburan Tabalong
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J.melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.
"Menurut keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak sembilan kali," ujar IPTU Heri.
Ia menegaskan, kepolisian mengedepankan penanganan yang humanis terhadap orang dengan gangguan jiwa, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
IPTU Heri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
"Penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa perlu dilakukan secara cepat, humanis, dan mengedepankan keselamatan semua pihak serta penanganan medis yang tepat," katanya. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu