Satpolairud Samarinda Ringkus Lima Bajak Sungai Mahakam Pemalak Solar

Hasilnya empat tersangka berinisial YTW, P alias O, A alias R, dan M alias A diringkus.

Polisi juga menyita perahu ces yang digunakan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik masih memburu kelompok lain yang beroperasi di kawasan perairan Harapan Baru.

Kasus kedua terjadi pada 13 Juni 2026, juga di perairan Harapan Baru.

Tersangka R tersandung kasus dugaan percobaan pencurian BBM di sebuah tugboat, dan terekam video yang kemudian beredar di media sosial.

Itu dilakukannya bersama sejumlah teman dengan menggunakan perahu ces, yang juga telah diamankan polisi.

Hingga kini polisi mencari pemilik perahu ces. (wartabanjar.com/tamam)