Pansus DPRD HST Minta Penertiban Aset RSUD H Damanhuri, Soroti Legalitas Tanah dan Gedung
Pansus juga menaruh perhatian terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang legalitasnya belum rampung.
“Aset yang administrasinya masih berproses, seperti sertifikat tanah maupun legalitas gedung, diminta segera dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti BPN, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas PUPR agar seluruh aset memiliki kepastian hukum,” kata Bang Jeck.
Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr. Nanda, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD HST.
Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib dan sesuai regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus menjaga aset milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar tetap bernilai dan dapat dimanfaatkan secara optimal. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu