Kasus yang mulai disidangkan pada 2008 itu menimbulkan kerugian negara sekira Rp13,6 miliar akibat dugaan penggelembungan anggaran dan penyimpangan dalam pengadaan proyek.

Dalam kasus bareng Febrie Adriansyah, rumah Don Ritto di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta juga digeledah polisi.

"Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (wartabanjar.com/berbagai sumber)