WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan menutup akses putar balik atau U-turn di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

Penutupan dilakukan setelah hasil kajian dan simulasi menunjukkan adanya potensi konflik lalu lintas yang cukup tinggi di kawasan tersebut.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kalsel, Tommy Hariadi mengatakan, keputusan tersebut telah melalui kajian bersama forum lalu lintas dan pihak terkait di Pemko Banjarbaru.

”Berdasarkan hasil kajian dengan forum lalu lintas dan potensi wilayah yang ada di Pemko Banjarbaru, hasil rapat menyepakati ada dua lokasi yang rencananya akan dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, salah satunya di Jalan Angkasa,” ujarnya.

Menurut Tommy, keberadaan U-turn yang berhadapan langsung dengan akses Kompleks Citra Angkasa Raya menjadi salah satu pemicu tingginya potensi konflik antararus kendaraan.

”Kami juga melakukan simulasi langsung selama dua jam. Dari simulasi tersebut ditemukan potensi konflik lalu lintas yang cukup besar,” jelasnya.

Penutupan U-turn di Jalan Angkasa akan dievaluasi dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Jelang Kunjungan Presiden, Dishub Kalsel Siagakan Mobil Derek dan Jalur Satu Arah

BACA JUGA: Dishub Kalsel Gencar Razia Truk ODOL, Sopir Diedukasi Langsung di Lapangan

”Nanti kita lakukan observasi. Kalau memang sesuai dengan yang kita inginkan, dapat diusulkan menjadi penutupan permanen,” katanya.

Selain Jalan Angkasa, Dishub Kalsel juga berencana melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Simpang Kurnia.

”Untuk Simpang Kurnia, kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kewilayahan setempat,” tambah Tommy.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan demi menjaga keselamatan bersama.

”Jangan sampai setelah putar balik ditutup malah melawan arah ke kanan karena sangat berisiko. Orientasinya keselamatan berlalu lintas, sehingga kami meminta masyarakat dapat menaati aturan,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu