WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kreator konten, Wardatina Mawa, resmi bercerai dari Insanul Fahmi.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, juga mengabulkan gugatan hak asuh anak kepada Wardatina Mawa, yaitu Rp 3 juta per bulan.

Perempuan yang biasa disapa Mawa ini mengaku kecewa lantaran Majelis Hakim hanya membebankan nafkah anak sebesar Rp 3 juta per bulan dari awalnya ia mengajukan Rp 30 juta.

Muhammad Idrus, kuasa hukum Mawa, dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/7/2026), mengatakan selama proses perceraian berlangsung, Wardatina Mawa sempat mengeluhkan sikap Insanul Fahmi yang hanya memberikan nafkah sebesar Rp 500.000 untuk anak.

Namun pihak Mawa masih akan menunggu apakah Insanul Fahmi menjalankan putusan dari pengadilan, sebab pihak Insanul Fahmi juga masih belum menentukan langkah hukum untuk banding berkait putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

"Iya, kalau dari pihak kita itu ya kita menghormati putusan Majelis Hakim. Itulah putusan yang mungkin pertimbangan hukumnya sudah pas untuk pihak kami ataupun pihak sebelah," ujar Idrus.

Sementara untuk nafkah Iddah, majelis hakim membebankan sebesar Rp 30 juta kepada Insanul Fahmi.

"Ada yang terakhir itu, nafkah mut'ah sekitar Rp 46,2 juta dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Idrus.

BACA JUGA: Drama Panas Inara Rusli vs Wardatina Mawa: Bongkaran Chat 'Insecure' Hingga Dugaan Penipuan Pernikahan!

BACA JUGA: Jaga Jarak dengan Inara Rusli, Insanul Salat Jumat Bareng Anak Mawa

Sebelumnya, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi setelah mencuat kabar bahwa suaminya memiliki hubungan dengan Inara Rusli.

Belakangan, Inara Rusli dan Insanul Fahmi sama-sama mengakui telah menjalani pernikahan siri. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu