Aturan ini diperkuat dengan regulasi mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada perseroda tersebut guna menguatkan aset daerah.
Wabup Zazuli juga mengingatkan seluruh pihak untuk mengantisipasi jadwal kerja yang padat, mengingat penyusunan regulasi ini berjalan simultan dengan pembahasan Rencana Perubahan APBD 2026, RKPD, KUA PPAS, hingga Raperda Murni 2027.
“Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, disamping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti. Tapi saya yakin berkat kerjasama dan sinergi kita yang baik, antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu,” tandasnya. (Wartabanjar.com/Gazali/*)
Editor: Yayu







