Kasus Pembunuhan Ustazah Hasanah Banjarbaru Masuk Tahap Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Proses hukum kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel memasuki babak baru.
Dua tersangka berinisial AS dan MFI bersama barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono mengatakan, berkas perkara tersebut sebelumnya sempat dikembalikan oleh kejaksaan melalui petunjuk P19.
"Tanggal 20 Mei kemarin tahap satu, kemudian P19," ujarnya saat diwawancara, Selasa (30/6/2026).
Petunjuk dari kejaksaan kemudian dilengkapi penyidik sebelum berkas perkara kembali diserahkan.
”Ada kelengkapan permintaan dari kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi, padahal kita sudah lakukan pra-rekonstruksi. Alhamdulillah P19-nya kita lengkapi,” ungkapnya.
”Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 29 kemarin,” lanjutnya.
Sehari berselang, Yuwono menjelaskan penyidik langsung menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui pelimpahan tahap II.
”Tanggal 30 kita lakukan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka maupun barang bukti ke kejaksaan,” bebernya.
Pelimpahan tahap II tersebut sekaligus mengakhiri proses penyidikan yang ditangani kepolisian.
BACA JUGA: Polda Kalsel Pastikan Kasus Pembunuhan Ustazah Hasanah Segera Masuk Persidangan
BACA JUGA: Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Ustazah Hasanah di Sungai Ulin Banjarbaru
”Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum hingga memasuki proses persidangan,” tambah Yuwono.
Meski demikian, Polsek Banjarbaru Utara memastikan tetap memantau jalannya persidangan apabila dibutuhkan dalam proses penuntutan.
”Nanti kita monitor persidangannya. Kalau ada dari jaksa minta pengamanan, kita lakukan pengamanan pada saat penuntutan,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu