WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non-Permanen (PNP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabalong, Senin (22/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bersinar Pembataan itu, bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN yang bekerja dan menetap di Tabalong, namun masih tercatat sebagai penduduk daerah lain.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, mengungkapkan terdapat 224 ASN di lingkungan Pemkab Tabalong yang masih berstatus penduduk nonpermanen.

Status tersebut dibuktikan dari alamat pada KTP, Kartu Keluarga, maupun Surat Keterangan Tempat Tinggal yang masih berasal dari luar Kabupaten Tabalong.

“Hal ini membawa dampak negatif terhadap perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan demokrasi,” kata Rowi.

Menurut dia, melalui sosialisasi tersebut pihaknya ingin memberikan pemahaman mengenai pentingnya perubahan status kependudukan bagi ASN, yang telah lama bekerja dan berdomisili di Tabalong.

Dengan demikian, para ASN yang masih berstatus PNP diharapkan secara sukarela bersedia menjadi warga Kabupaten Tabalong.

“Dengan pemahaman ini diharapkan sebanyak 224 ASN yang berstatus PNP, berkenan menjadi warga Tabalong untuk mendukung seluruh pelaksanaan program bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Tabalong Sidak Dua Polsek, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Baca Juga: Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan 1.000 Kacamata Gratis

Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menegaskan, pentingnya peningkatan jumlah penduduk yang tercatat secara resmi sebagai warga Tabalong.

Menurut dia, data kependudukan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perhitungan dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tercatat secara resmi melalui KTP dan data yang diakui Kemendagri, hal itu menjadi bagian penting dalam proses penyaluran Dana Alokasi Umum,” kata Rifani.

Ia pun mengajak ASN yang masih ber-KTP luar daerah, untuk segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan menjadi warga Tabalong.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.