WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolppdk) Tanah Laut mengamankan dua orang wanita, yang diduga melakukan aktivitas melanggar norma di salah satu rumah warga di kawasan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Jumat (19/06/2026).

Tindakan tegas tersebut diambil petugas, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan, dari dua perempuan di lingkungan mereka.

Warga yang sigap langsung menjaga area sekitar rumah, untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri sembari menghubungi pihak berwenang.

Saat personel Satpol PP tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah, berupa botol minuman beralkohol yang telah dikonsumsi, serta alat kontrasepsi yang dibuang di dalam bak sampah rumah.

Guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih meluas, kedua wanita tersebut segera dievakuasi ke Markas Komando (Mako) Satpolppdk Tala untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpolppdk Tala, Gilang Pradana, membenarkan adanya penindakan tersebut. Setelah dibawa ke Mako, kedua perempuan itu langsung menjalani proses interogasi dan pembinaan.

Baca Juga: Polsek Bati-Bati Bersihkan Tempat Ibadah di Tanah Laut, Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Salurkan Tali Asih kepada Purnawirawan dan Warakawuri

Petugas menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada keduanya. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, yang dapat mengganggu ketenteraman umum.

Gilang Pradana juga memberikan apresiasi kepada warga Pelaihari, yang dinilai cerdas dan kooperatif karena tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan memilih langsung melaporkan kejadian ke petugas.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan warga yang langsung melapor kepada kami tanpa main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi ketertiban bersama," ujar Gilang. (Wartabanjar.com/gazali)