Sosialisasikan Perda di Tabalong, Anggota DPRD Kalsel Sebut Cadangan Pangan Banua Saat ini Aman
Menurutnya, perhatian terhadap seluruh tahapan produksi pertanian sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Evaluasi Penanganan Ketahanan Pangan yang Terdampak Banjir
BACA JUGA: Pansus II DPRD Kalsel: Harus Ada Payung Hukum Jamin Ketahanan Pangan di Kalsel
Melalui sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelenggaraan cadangan pangan sebagai instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri puluhan warga Desa Maburai yang mayoritas berprofesi sebagai petani karet, petani sawit, dan pedagang.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan serta berdialog mengenai kondisi pangan daerah, tantangan yang dihadapi para petani, dan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan. (wartabanjar.com/*)
Editor: Yayu