WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rapat kerja digelar Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Prov. Kalsel pada Senin, (2/5/2025).
Bahasan rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan.
Ketua Pansus II H. Jahrian menegaskan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pengemudi Ojol Jatuh ke Selokan saat Fokus Periksa HP
Ia menilai bahwa ketahanan pangan merupakan inti dari kelangsungan hidup masyarakat banyak.







