WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Kabupaten Tanah Laut mengintensifkan patroli rutin secara humanis guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (5/6/2026).

Langkah preventif ini diambil setelah petugas kerap mendapati kerumunan pemuda bersama kendaraan roda dua yang kerap berkumpul di kawasan pinggir jalan serta taman kota hingga larut malam.

Guna mencegah terjadinya gesekan sosial, personel di lapangan langsung mendatangi dan memberikan edukasi dialogis kepada para remaja tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PPDK Tanah Laut, Gilang Pradana, menegaskan bahwa pendekatan persuasif sengaja dikedepankan agar pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh generasi muda.

Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan untuk memastikan kepatuhan hukum di jalan raya.

Baca Juga 358 Jemaah Haji 2026 Kloter 2 Asal Kabupaten Banjar Tiba di Banua

Baca Juga QR Code BBM Subsidi Akan Dibuat Dinamis Guna Hindari Pemalsuan

"Kami memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban, seperti balap liar, menggunakan knalpot yang tidak standar, mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat terlarang serta nongkrong hingga larut malam yang memicu kerawanan sosial," ujar Gilang Pradana.

Melalui patroli dialogis ini, Satpol PPDK Tanah Laut berharap dapat merangkul para remaja sekaligus menekan angka kriminalitas maupun kenakalan remaja yang meresahkan pengguna jalan lain.

Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman secara langsung bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Sebagai langkah antisipasi yang lebih luas, pihak Satpol PPDK Tanah Laut turut mengetuk kesadaran para orang tua di rumah.

Pengawasan yang ketat terhadap pergaulan dan jam pulang anak dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah keterlibatan remaja pada aksi-aksi negatif di luar rumah.