Ketua Komisi II DPRD Tabalong Winarto Tekankan Profesionalisme di BPR

“Prosedur harus ditempuh dengan benar,” katanya.

Dari hasil rapat tersebut, Winarto juga mengungkapkan sejumlah informasi terkait penyaluran penyertaan modal daerah. Dari total Rp18 miliar yang ditanamkan pemerintah daerah, hingga Mei 2026 telah tersalurkan sekitar Rp5,5 miliar untuk sektor petani dan pelaku UMKM.

“Dari Rp18 miliar penyertaan modal daerah dititipkan di BPR alhamdulillah sampai Mei 2026 sudah tersalurkan Rp5,5 miliar baik untuk petani maupun UMKM,” jelasnya.

Dalam forum itu, juga muncul usulan agar dibuat regulasi khusus bagi petani musiman terkait skema pembayaran kredit yang lebih fleksibel. Komisi II menilai pola pembayaran bulanan kurang sesuai dengan karakter pendapatan petani yang bersifat musiman.

“Kami berharap untuk masyarakat petani musiman bisa dibuatkan regulasi, sekiranya bisa membayar secara musiman itu lebih baik. Mereka tidak dipusingkan bayar cicilan bulanan karena hasil yang diperoleh musiman,” ujarnya.

Ia meminta usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tabalong untuk dirumuskan lebih lanjut.

Komisi II juga menyoroti peran program kredit daerah sebagai upaya mengurangi praktik pembiayaan ilegal seperti ijon dan rentenir berkedok koperasi. BPR diminta lebih aktif melakukan survei dan pendekatan kepada pelaku usaha kecil.

“Lakukan survey untuk pelaku usaha kecil seperti toko dan warung-warung yang masih terbelenggu praktik ijon, lakukan pendekatan. Himpun, apa yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya,” katanya.