Kepada pers, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan mengungkapkan berdasar hasil asesmen ada seorang yang lanjut ke tingkat penyidikan atau ditahan.

Kemudian 1 orang menjalani rawat inap selama 3 bulan.

Dan 11 orang lainnya harus rawat jalan sebanyak 3 sampai 6 kali.

Mengutip Kompas.com, Kombes Wawan Setiawan mengungkapkan AF yang merupakan anak bupati, positif ganja dan etomidate.

"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, ini dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," ujarnya.

Menurut Kombes Wawan Setiawan, hasil pendalaman tim asesmen menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat dua tersangka lain menghisap ganja.

"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, ada dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," jelasnya.

Menurut Wawan, pihaknya juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup.

"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," katanya.

Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan narkotika.

"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali," ucap Kombes wawan Setiawan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)