17 Desa di HST Terima Hibah Kantor Pembakal dan Pasar Desa dari Pemkab

Sementara di Kecamatan Batu Benawa, hibah diberikan kepada Desa Kalibaru dan Baru. Kecamatan Hantakan menerima hibah untuk Desa Hantakan.

Kemudian Kecamatan Batang Alai Utara meliputi Desa Muara Rintis, Maringgit dan Haur Gading, sedangkan Kecamatan Batang Alai Selatan diberikan kepada Desa Birayang Surapati dan Rangas.

Adapun Kecamatan Limpasu menerima hibah untuk Desa Pauh.

“Kami berharap legalitas aset baru ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kemandirian desa demi kemakmuran masyarakat di Bumi Murakata,” kata Edy Rahmawan.

Pambakal Desa Pajukungan, Suparyono, mengaku bersyukur atas hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada desa-desa penerima manfaat.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada Bapak Bupati Hulu Sungai Tengah, Bapak Sekda, kemudian Dinas PMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang sudah memfasilitasi pemberian hibah ini,” ujarnya.

Menurutnya, hibah tersebut menjadi kepastian hukum bagi desa untuk memanfaatkan aset demi kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan satu kepastian hukum bagi kami untuk bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu