“Selama tiga bulan kami tidak menerima gaji. Gaji kami dinanti keluarga untuk bayar rumah dan kebutuhan keluarga. Gaji kami dipotong pajak, berarti kami ikut andil dalam pembangunan daerah. Perjuangkan hak kami,” ujar Lindang di hadapan peserta aksi dan para pejabat yang hadir.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana dalam sambutannya mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, Polres Tabalong hadir untuk memberikan pengamanan, pengawalan, dan pelayanan secara humanis kepada seluruh peserta aksi.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong H Riza Fahlipi menyampaikan pihaknya sebagai wakil rakyat akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait hak-hak para pekerja.
Usai penyampaian sambutan, Ketua DPRD mempersilakan perwakilan pengunjuk rasa melaksanakan audiensi di dalam Gedung DPRD Tabalong guna membahas tuntutan yang disampaikan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Polres Tabalong berkomitmen memberikan pengamanan secara humanis terhadap setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.(wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu







