Peras Para Sopir Truk di SPBU Banua Anyar Banjarmasin, Tiga Pria Diamankan Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur bersama Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap sopir truk di kawasan SPBU Banua Anyar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HA alias AB (48), MRR (32), dan MG alias G (23), yang diamankan, karena disinyalir meminta sejumlah uang kepada para sopir truk yang sedang mengantre pengisian BBM di SPBU Banua Anyar.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhiharto mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya dugaan aksi pemerasan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Debit Sungai Barabai Naik, Jalan dan Permukiman di HST Mulai Tergenang
Baca Juga: Respons Cepat Bupati Tanah Laut Soal Keluhan Pasokan BBM Bagi Warga Pesisir
“Ketiga terduga pelaku diamankan saat berada di kawasan SPBU Banua Anyar. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang sedang mengantre pengisian BBM,” ujar AKP Morris, Senin (18/5).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil back up dari Tim Macan Polresta Banjarmasin bersama anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai diduga hasil pemerasan sebesar Rp210 ribu.
AKP Morris menjelaskan, para korban dalam kasus ini terdiri dari beberapa sopir dan warga yang berada di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. (wartabanjar.com/iqnatius)