Ambulans Dipersulit Isi BBM, DPRD Kotim Minta Polisi Bertindak
WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Seorang sopir ambulans mengeluh sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) saat menjalankan tugas menjemput pasien.
Pengalaman itu dialaminya saat hendak mengisi BBM di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (15/5/2026) pagi.
Menurut pengakuannya, ambulans yang dikemudikannya tidak mendapat prioritas meski tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk menjemput orang sakit ke Sampit.
Ia mengklaim antrean di SPBU saat itu didominasi kendaraan yang diduga milik pelangsir biosolar subsidi.
Keluhan tersebut disampaikan melalui video pengaduan yang direkamnya usai kejadian, dia mengaku kecewa karena ambulans yang digunakan untuk layanan darurat, justru dituding ikut melakukan pelangsiran BBM.
“Ambulans ini untuk menjemput orang sakit, bukan untuk melangsir. Saya yang sakit, sakit hati, enggak terima,” ungkap sopir ambulans dalam rekaman tersebut.
Akibat kesulitan memperoleh BBM, sopir ambulans mengaku tetap melanjutkan perjalanan menuju Sampit dengan kondisi bahan bakar menipis demi memenuhi tugas menjemput pasien.
Pengawas SPBU Samuda, Hasbi yang ditemui terpisah, mereka sudah berkomitmen pemprioritaskan kendaraan seperti ambulans sata mengisi BBM.
Dia menegaskan kendaraan ambulans tidak perlu ikut mengantre mengisi bahan bakar karena sifatnya urgensi.
Berdasar rekaman CCTV SPBUY, terang Hasbi, ambulans tersebut sudah berada di depan antrean SPBU, namun kemudian kendaraan itu pergi tanpa sebab yang jelas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, meminta aparat kepolisian memperluas penertiban praktik pelangsiran BBM di Kotim umumnya, khususnya ke seluruh wilayah SPBU di Kota Sampit, termasuk kawasan luar kota seperti wilayah Samuda.
Permintaan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya persoalan antrean BBM, dugaan pungutan liar hingga praktik premanisme di sejumlah SPBU yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Menurut SP Lumban Gaol, langkah Polres Kotim yang sebelumnya melakukan penertiban terhadap praktik pelangsiran di sejumlah SPBU di Kota Sampit, patut diapresiasi karena dinilai membantu masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.