Peringatan Keras Oknum Bobotoh, Respons Persib Atas Sanksi Denda Rp 3,5 Miliar dari AFC

Diketahui sanksi AFC dijatuhkan menyusul insiden yang terjadi setelah pertandingan antara Persib melawan Ratchaburi FC pada 18 Februari 2026 dalam ajang AFC Champions League Two 2025/2026.

Berdasarkan keputusan AFC Disciplinary and Ethics Committee tertanggal 13 Mei 2026, PERSIB menerima sanksi berupa denda sebesar USD 200.000 serta hukuman penutupan stadion untuk pertandingan kandang di kompetisi AFC.  

“Sebagai klub profesional yang membawa nama Bandung dan Indonesia di level sepak bola Asia, Persib menghormati keputusan yang telah ditetapkan AFC sebagai bagian dari komitmen terhadap profesionalisme, disiplin, dan tata kelola sepak bola internasional,” respons Persib.

Namun di sisi lain, Persib sangat menyayangkan bahwa akibat tindakan yang seharusnya dapat dihindari, klub kini harus menanggung kerugian yang sangat besar, baik secara finansial, reputasi, maupun terhadap perjuangan yang sedang dibangun untuk terus bersaing dan berkembang di level internasional.

Nilai denda yang mencapai sekitar Rp 3,5 miliar, ditambah potensi kehilangan pendapatan pertandingan akibat hukuman tanpa penonton, merupakan kerugian yang sangat besar bagi klub.

Nilai tersebut bukan angka kecil. Dana sebesar itu sejatinya dapat dialokasikan untuk penguatan fasilitas klub, pembinaan jangka panjang, peningkatan kualitas operasional, hingga memperkuat daya saing tim agar Persib dapat terus berkembang dan melangkah lebih jauh di level Asia.