Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit.
Akibat kejadian tersebut, Akhmadsyah mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan pergelangan tangan kanannya saat berupaya menyelamatkan kendaraan itu.
Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Usai menerima laporan, personel Polsek Tanta yang dipimpin Kapolsek Tanta, IPDA Aris Sufariyadi, langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Petugas bersama Satreskrim Polres Tabalong juga memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo S melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan.
“Pemeriksaan rutin sangat penting untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama saat berada di area SPBU maupun tempat umum lainnya,” ujarnya. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







