Namun, ia mengakui kendaraan masih dapat melakukan pengisian apabila barcode dan nomor polisi yang digunakan tetap sesuai di sistem, meski kendaraan tersebut diduga memiliki nomor polisi lain.

Ia menjelaskan satu barcode kendaraan truk umumnya memiliki kuota pengisian hingga 160 liter dan masih memungkinkan digunakan kembali untuk pengisian di SPBU lain sesuai ketentuan sistem.

“Kalau data barcode dan nomor polisinya sesuai masih bisa mengisi, tetapi kalau kami menemukan pengisian berulang, biasanya kami dokumentasikan orang dan kendaraannya,” ujarnya.

Menurut Samsun, pihak SPBU juga melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang untuk pengawasan lebih lanjut.

“Pertama masih kami layani, tapi kalau kembali lagi biasanya kami foto orang dan truknya,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan kendaraan, petugas juga memantau stok dan distribusi BBM di SPBU Sungai Rangas.

Untuk solar subsidi, setiap pengiriman tercatat sebanyak 8.000 liter dan langsung tersalurkan habis.

Selama Mei 2026, pengiriman solar subsidi diperkirakan sebanyak 16 kali, menurun dibanding April 2026 yang mencapai sekitar 17 kali pengiriman.

Sementara untuk Pertalite, pasokan tercatat sekitar 8.000 liter dengan penyaluran sekitar 5.000 liter per hari.

Kemudian Pertamax menerima pasokan 8.000 liter dengan penyaluran sekitar 5.000 liter, Pertamina Dex 5.000 liter dengan penjualan sekitar 1.000 liter, serta Pertamax Turbo 5.000 liter dengan penyaluran sekitar 500 liter.

Menanggapi temuan tersebut, Kapolres HST melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP M. Andi Patinasarani mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengendara yang diduga menggunakan nopol ganda dan akan melakukan pemantauan lebih lanjut bersama pengawas SPBU.

“Kami juga mengimbau pihak SPBU agar lebih selektif dalam melakukan pelayanan pengisian BBM guna mencegah adanya penyalahgunaan barcode maupun pengisian berulang,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu