SPPG Pantai Batung HST Belum Beroperasi Sejak Dibekukan BGN pada Februari 2026
Ukuran Huruf:
Dalam surat tersebut, pembekuan dilakukan menyusul dugaan kejadian menonjol berupa makanan tidak layak konsumsi dan pemberitaan viral terkait temuan makanan MBG dalam kondisi tidak layak, seperti jeruk yang lembek dan kentang berlendir.
Pembekuan sementara dilakukan sebagai bagian dari investigasi dan penyelesaian masalah keamanan pangan sebelum SPPG dinyatakan layak kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu