Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat serta SKPD pendukung terkait tata cara pengusulan program dan mekanisme pendanaan.

‎Sebanyak 52 organisasi, komunitas, dan lembaga budaya di Kalimantan Selatan diundang dalam kegiatan tersebut agar informasi mengenai Dana Abadi Kebudayaan dapat menjangkau seluruh pihak yang bergerak di bidang kebudayaan.

‎H. Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, selama periode 2022–2025 jumlah penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan dari Kalimantan Selatan masih tergolong minim.

Dari total 3.757 penerima manfaat secara nasional, hanya 21 penerima yang berasal dari Kalimantan Selatan.

‎“Jumlah ini tentu masih sangat sedikit. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini diharapkan akan semakin banyak pihak yang memanfaatkan program tersebut,” ungkap Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin.

‎Saat ini, penerima manfaat masih didominasi wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.

Sementara beberapa daerah lain seperti Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tapin belum memiliki perwakilan penerima manfaat.