WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Dua titik jalan rusak di wilayah KM 51 Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diperbaiki personel Polres Tanah Bumbu.
Aksi ini sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan membahayakan para pengguna jalan.
Juga sebagai bentuk kepedulian Polres Tanah Bumbu terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.
Personel Polres Tanah Bumbu bersama pihak terkait turun langsung melakukan perbaikan pada titik jalan yang rusak agar dapat kembali dilalui dengan aman.
Kapolres Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat serta upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan perbaikan jalan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat Polres Tanah Bumbu dalam menindaklanjuti keluhan warga demi kepentingan bersama. (Wartabanjar.com/*)
Editor Restu







