Guru BK Potong Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut Jawa Barat

Ia juga menyebut dari belasan siswi yang terdampak, terdapat sembilan orang tua yang meminta pendampingan hukum terkait peristiwa tersebut.

Beberapa orang tua disebut belum menerima kejadian itu, sebelum ada tindak lanjut terhadap oknum guru BK.

Pihak sekolah sebelumnya menyebut, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari wali kelas dan masyarakat, kalau rambut para siswi tersebut telah diwarnai meski mereka semua menggunakan hijab saat bersekolah.

Viralnya pemotongan paksa rambut para siswi tersebut, membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui orangtua siswi dan guru BK tersebut, Rabu (6/5).

“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambutnya,” ucap Dedi.

Sementara, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon mengungkapkan, kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak sekolah telah meminta maaf.

Purqon sempat mengatakan, pemotongan rambut dilakukan oleh guru karena para siswi tersebut mewarnai rambut mereka, dan itu dianggap melanggar peraturan.

Guru BK bernama Ani Musaidah, terpisah menyampaikan permintaan maaf kepada para siswi, orangtua, dan masyarakat yang menilai dia bertindak berlebihan melakukan pemotongan rambut secara paksa.

“Saya minta maaf kepada anak-anak. Saya sekarang psikologisnya lagi enggak baik,” ujarnya kemarin.

“Tindakan pemotongan rambut saat razia sudah berdasar peraturan sekolah. Tapi saya menyadari kalau tindakan ini bisa menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujar Ani Musaidah. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)