Tak hanya menuntut perlindungan dari sisi pemerintah, Bupati juga menyentil sektor swasta agar lebih terbuka.
Ia mengajak perusahaan untuk mengedepankan transparansi dalam sistem pengupahan serta mempererat sinergi tripartit antara pemerintah, buruh, dan pelaku usaha.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Disnakerind Tala, Ulil Amri Bahtiar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadillah Utami, Wakapolres Tala Thomas Afrian, hingga Ketua DPD KSBSI Kalsel, Mesdi.
Sebagai bukti nyata risiko pekerjaan, dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Rudianoer.
Santunan senilai Rp323.817.305 tersebut mencakup biaya medis, uang duka, hingga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum.
Selain itu, secara simbolis diserahkan kartu kepesertaan bagi para pengemudi ojek dan tukang bangunan, serta penyaluran 50 paket sembako sebagai bentuk apresiasi bagi anggota serikat pekerja.(Wartbanjar.com/Gazali/*)







