Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, Prabowo: Nggak Mau Jangan di Indonesia

Sementara ojol yang bekerja keras di lapangan, hanya mendapat sedikit keuntungan.

“Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa?? 10 persen, kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” tegas Prabowo.

“Harus di bawah 10 persen. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Prabowo mengatakan sudah menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Aturan tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja.

Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator yakni: 92 persen bagi pegemudi dan sisanya untuk perusahaan.

“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen,” tegas Prabowo. (Wartabanjar.com/dwisud)

Editor: Yayu