WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Meskipun sudah meminta maaf secara terbuka dan menyesal, pemain EPA Bhayangkara FC, Fadly Alberto, tetap divonis bersalah.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menilai Fadly Alberto telah melakukan aksi kekerasan terhadap orang lain sehingga dijatuhi hukuman larangan bermain selama 3 tahun.
Aksi kekerasan berupa “tendangan Kungfu” dilakukan pemain yang pernah memperkuat Timnas Indonesia U17 itu terhadap pemain Dewa United U20, Rakha Nurkholis.
Namun, Rakha Nurkholis ternyata juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI berupa larangan bermain selama 1 tahun.
Saat dikonfirmasi, Presiden Dewa United, Ardian Satya Negara, membenarkan adanya hukuman tersebut.
Dia mengaku kaget ketika mengetahui anak buahnya yang menjadi korban juga terkena hukuman.
“Sanksi untuk Dewa United U-20 sudah turun. Saya tidak tahu sanksi seperti apa yang diberikan kepada Bhayangkara FC U20,” kata Ardian.
“Ada hukuman larangan bermain satu tahun (Rakha Nurkholis),” lanjutnya.
Dikutip dari akun Instagram @fabrizioasia_ dituliskan jika Fadly Alberto resmi mendapatkan larangan bermain selama 3 tahun.
“Fadly Alberto Henga (17/MF) Resmi mendapat Sanksi Larangan Bermain Selama 3 Tahun, Buntut tendangan Kungfu di EPA U20 beberapa waktu Lalu
Fadly tidak dihukum sendiri, 3 Pemain Bhayangkara Lainya juga dapat hukuman 2 tahun. Sementara dari Dewa United 3 Pemain EPA juga mendapat hukuman Lebih Rendah 1 Tahun Larangan Bermain sepak bola,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, kedua pemain telah bertemu untuk bermediasi.
Dalam acara mediasi itu, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Termasuk Dewa United U20 yang tidak mengambil ke jalur hukum.
Fadly Alberto melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U20 saat laga Elite Pro Academy (EPA) U20 musim 2025/2026 di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026).
Laga berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Dewa United U20 atas Bhayangkara FC U20.







